Setelah melalui penantian selama beberapa bulan, mesin pemotongan rumput yang diharapkan oleh krama adat akhirnya diterima secara langsung dari Luh Jelantik. Penyerahan mesin ini merupakan wujud nyata dari komitmen yang sebelumnya telah disampaikan dan kini dapat direalisasikan untuk kepentingan bersama.
Mesin pemotongan rumput tersebut diberikan sebagai sarana penunjang kebersihan dan perawatan lingkungan di wilayah adat. Keberadaan alat ini diharapkan dapat membantu warga dalam menjaga kerapian area umum serta mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan sosial yang membutuhkan penataan lingkungan.
Untuk memastikan pemanfaatan yang optimal dan berkelanjutan, mesin pemotongan rumput ini diperuntukkan bagi penggunaan bersama oleh warga dengan ketentuan agar dipelihara dan digunakan secara bertanggung jawab. Sebagai bagian dari pengelolaan bersama, mesin ini akan ditempatkan di Bale Suka Duka, sehingga mudah diawasi, diakses, dan dikelola sesuai kesepakatan krama adat.
Melalui penyerahan ini, diharapkan tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap fasilitas yang telah diberikan. Partisipasi aktif seluruh krama adat dalam menjaga dan merawat aset bersama ini menjadi kunci agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan seluruh krama adat mengetahui keberadaan serta peruntukan mesin pemotongan rumput tersebut, dan dapat memanfaatkannya secara bijak demi kepentingan bersama.
Br. Jagatamu, Meliling, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Bali
+62 812-3730-7574
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB
Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB