Whatsapp
2026-02-01

URAIAN HASIL RAPAT TERKAIT RENCANA PENATAAN DAN RENOVASI PURA PUSEH

new image


URAIAN HASIL RAPAT DAN PERTIMBANGAN RENCANA PENATAAN DAN RENOVASI
PURA PUSEH DESA ADAT MELILING
Rapat dilaksanakan pada Hari Sabtu, tanggal 31 Januari 2026, dan dihadiri oleh para pemuka adat serta perwakilan krama dari empat Banjar, yaitu Banjar Bangkyang Mayung, Banjar Jagatamu, Banjar Meliling Kawan, dan Banjar Meliling Kanginan. Rapat berlangsung dalam suasana demokratis, terbuka, dan kondusif, dengan memberikan ruang yang seimbang kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan, saran, dan pertimbangan.
Dalam rapat tersebut, Bendesa Adat bersama Pendana terlebih dahulu memaparkan rencana awal penataan dan pembangunan Pura Puseh, yang mencakup rencana perubahan orientasi Pura menghadap ke selatan serta perombakan menyeluruh terhadap bangunan Pura. Rencana tersebut disampaikan dengan dasar pertimbangan bahwa sebelumnya telah dilakukan komunikasi dan permohonan petunjuk kepada Ida Nabe, yang berdasarkan penyampaian pihak terkait, memberikan restu atau tidak menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan dimaksud.
Namun demikian, setelah dilakukan pembahasan secara mendalam dan menyeluruh, serta dengan mendengarkan pandangan para tokoh adat, pemangku, dan perwakilan krama yang hadir, hampir seluruh peserta rapat (± 90%) menyampaikan permohonan dan pandangan agar Pura Puseh tidak dibangun ulang dengan mengubah orientasi menghadap ke selatan.
Peserta rapat pada prinsipnya memohon agar arah hadap Pura tetap dipertahankan menghadap ke barat, dengan pendekatan renovasi dan perbaikan pada bagian-bagian Pura yang memang perlu diperbaiki, tanpa merombak keseluruhan struktur utama Pura yang telah ada.
Pandangan tersebut didasari oleh berbagai pertimbangan penting, antara lain nilai historis, tatanan sakral, kesinambungan tradisi leluhur, serta kehati-hatian dalam melakukan perubahan mendasar terhadap Pura Kahyangan Desa, yang memiliki makna niskala dan sosial yang sangat kuat bagi krama Desa Adat Meliling.

KESIMPULAN RAPAT
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, rapat menyepakati beberapa hal sebagai berikut:
1. Pura Puseh tetap dipertahankan menghadap ke barat, dengan tidak melakukan perubahan terhadap struktur utama Pura, dan pembangunan difokuskan pada renovasi serta perbaikan bagian-bagian yang dianggap perlu.
2. Tembok penyengker Pura direncanakan menggunakan material batu padas (bias melale) atau material lain yang disepakati kemudian, dengan tetap memperhatikan aspek kekuatan, estetika, dan kesakralan.
3. Tidak menutup kemungkinan dilakukan perluasan areal Pura, khususnya ke sisi selatan, sepanjang secara teknis dan adat dinilai memungkinkan serta dibutuhkan untuk menunjang fungsi dan kenyamanan Pura.

PEMBIAYAAN
Terkait dengan pembiayaan, rapat menyepakati bahwa:
• Biaya pembangunan fisik/renovasi Pura sepenuhnya ditanggung oleh Pendana.
• Biaya upakara/upacara yang berkaitan dengan pelaksanaan renovasi Pura dibebankan kepada Krama Desa Adat, sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan adat.
• Sumbangan atau dana punia dari masyarakat tetap dibuka dan diterima secara sukarela sebagai bentuk partisipasi dan rasa bhakti krama terhadap Pura Puseh.

PERTIMBANGAN DAN ALASAN REALISTIS
MEMPERTAHANKAN PURA PUSEH MENGHADAP KE BARAT

Mempertahankan orientasi Pura Puseh menghadap ke barat berarti menjaga tatanan lama yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Dengan demikian, Desa Adat tidak mengubah struktur utama maupun makna niskala yang selama ini telah berjalan dengan baik. Penataan yang dilakukan bersifat menyempurnakan, bukan mengganti atau menghilangkan tatanan yang telah ada.

Dari sisi keharmonisan krama desa, Pertimbangan ini dinilai lebih mudah diterima oleh seluruh krama, karena tidak memunculkan perubahan besar yang berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan. Dalam kehidupan desa adat, kedamaian, persatuan, dan kebersamaan krama merupakan nilai utama yang harus dijaga dan diprioritaskan.
Dari sisi kemampuan pembiayaan Desa Adat, perlu dipahami bersama bahwa pembangunan Pura tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga biaya upacara dan proses niskala yang tidak kecil. Alternatif 2 memberikan ruang yang lebih realistis bagi Desa Adat untuk menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan dana, bahkan memungkinkan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, tanpa membebani krama secara berlebihan.
Dari sisi waktu dan keberlanjutan aktivitas adat dan agama, Alternatif ini memungkinkan pembangunan dilaksanakan tanpa menghentikan fungsi Pura. Kegiatan upacara dan persembahyangan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, sementara penataan dilakukan secara bertahap dan terencana. Hal ini memberikan kepastian dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan adat dan agama.
Dari sisi kebijaksanaan jangka panjang, Alternatif ini tidak menutup kemungkinan pengembangan di masa depan. Desa Adat tetap dapat menyusun rencana induk (masterplan) sebagai arah penataan jangka panjang, sehingga apabila di kemudian hari kemampuan, kesiapan, dan kesepakatan krama telah lebih matang, penataan lanjutan tetap dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan keputusan yang diambil saat ini.

Sehubungan dengan rencana penataan dan peningkatan sarana prasarana di Pura, dapat kami sampaikan bahwa jajaran Pelinggih tetap dipertahankan sebagaimana posisi dan fungsinya saat ini, dengan penambahan satu bangunan Gedong Simpen sebagai pelengkap kebutuhan prahayangan.

Berdasarkan hasil kajian teknis di lapangan, tahapan awal pekerjaan difokuskan pada pekerjaan pondasi, mengingat telah ditemukan beberapa bagian struktur pondasi yang mengalami kerusakan, serta perlunya dilakukan pembersihan area suci sebagai bagian dari persiapan pembangunan. Atas pertimbangan tersebut, serta berdasarkan saran dari pihak pendukung pendanaan, pelaksanaan pekerjaan pondasi ini dibarengi dengan pelibatan krama adat melalui kegiatan gotong royong, khususnya pada pekerjaan-pekerjaan yang memungkinkan untuk dikerjakan secara bersama-sama.

Perlu kami tegaskan bahwa pekerjaan fisik utama yang bersifat teknis dan struktural tetap menjadi tanggung jawab penuh pihak pelaksana hingga pekerjaan dinyatakan selesai, sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Sementara itu, pelibatan krama adat dalam kegiatan gotong royong merupakan wujud nyata Yadnya, sekaligus penguatan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap Pura sebagai pusat prahayangan bersama.

Salah satu pendukung utama keberhasilan pembangunan di Desa Pekraman Meliling adalah karakter masyarakatnya yang sangat kuat dalam semangat gotong royong. Nilai kebersamaan inilah yang selama ini menjadi fondasi utama sehingga setiap pembangunan, baik di tingkat banjar adat maupun desa adat, dapat berjalan sesuai harapan kita bersama.

Perlu kami sampaikan secara jujur dan terbuka bahwa tanpa dukungan masyarakat, dalam bentuk apa pun—baik tenaga, pikiran, waktu, maupun bantuan lainnya—serta dari mana pun sumber dukungan tersebut berasal, maka pembangunan ini tidak akan mungkin dapat diwujudkan. Oleh karena itu, partisipasi krama bukan sekadar pelengkap, melainkan unsur yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan secara keseluruhan.

Kami juga menyadari bahwa beban krama sejatinya telah banyak diringankan, berkat peran dan ketulusan para tokoh masyarakat serta pihak-pihak pendukung yang secara konsisten telah meletakkan dasar-dasar penguatan prahayangan, baik di banjar adat maupun di desa adat. Atas dasar itulah, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya patut kita sampaikan, karena setiap bentuk bantuan yang diberikan telah memberikan arti yang sangat besar bagi keberlangsungan pembangunan ini.

Harapan kita bersama, ke depannya dukungan dan partisipasi tidak hanya terfokus pada aspek prahayangan, tetapi juga dapat berlanjut pada aspek palemahan dan pawongan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar utuh, seimbang, dan berkelanjutan, berlandaskan filosofi Tri Hita Karana.

Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan ketulusan Yadnya, besar harapan kami agar seluruh rangkaian pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat, serta menghadirkan keharmonisan bagi seluruh krama Desa Pekraman Meliling.
Kelian adat
Br. Jagatamu

Hubungi Kami

Informasi Kontak

Alamat Kantor

Br. Jagatamu, Meliling, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Bali

Telepon & WhatsApp

+62 812-3730-7574

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB

Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB